Mahkamah Konstitusi menggelar pemilihan presiden baru pengganti Anwar Usman pagi ini, Kamis 9 November 2023

Liputan6.com, Jakarta – Mahkamah Konstitusi akan menggelar pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi baru pada hari ini, Kamis (11/9/2023). Pemilihan tersebut digelar setelah Anwar Usman diberhentikan dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) setelah dinyatakan melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi terkait penetapan batas usia presiden dan presiden. Wakil Presiden. kandidat presiden.

Sesuai Keputusan MKKM, besok pukul 09.00 WIB PMK no. 6 Tahun 2023 tentang Pemilihan Ketua MK,” kata Sekretaris Jenderal (Sekretaris) Mahkamah Konstitusi (MK) Heru Setiawan kepada wartawan di gedung MK. , Jakarta Pusat, Rabu 8 November 2023.

Nantinya, pemilu ini akan diawali dengan musyawarah mufakat. “Mulai dari upaya mencapai mufakat dan lain sebagainya,” imbuhnya singkat.

Dewan Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sebelumnya menjatuhkan sanksi pemberhentian Ketua Mahkamah Konstitusi (CC) kepada Anwar Usman, terkait putusan uji materi batas usia presiden dan wakil presiden. kandidat. .

“Hakim yang terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana tercantum dalam Sapta Karsa Hutama, Asas Bersalah, Asas Integritas, Asas Kemampuan dan Kesetaraan, Asas Independensi. , dan Asas Kepatutan dan Kesopanan,” kata Ketua MKKM Jimly Asshiddiqie di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).

Penjatuhan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi terhadap terlapor hakim, lanjutnya.

Jimly memaparkan alasan tidak memberhentikan dengan hormat Anwar Usman sebagai hakim konstitusi. Dia menegaskan, jika putusan tersebut dijatuhkan secara tidak adil, maka ada peluang bagi Anwar Usman untuk mengajukan banding. Sehingga tidak ada ketidakpastian hukum menjelang pemilu 2024.

“Jika sanksi yang ditetapkan PMK adalah pemberhentian anggota secara tidak hormat, maka mereka diberi kesempatan untuk mengajukan banding ke majelis,” kata Jimly.

Baca Juga  Polisi kembali memeriksa Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan terhadap SYL, Selasa 7 November 2023

Badan banding dibentuk atas dasar MKKM, sehingga keputusan Dewan Kehormatan belum jelas, sementara kita menghadapi proses persiapan pemilu yang sudah dekat,” jelasnya.

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *