Calon Legislatif Tersingkir dari Komisi III Saat Seleksi Calon Hakim HAM Ad Hoc, PSI: Tak Ada Koordinasi dengan Partai

Sebelumnya, Komisi III mendiskualifikasi calon Hakim Ad Hoc HAM Manotar Tampubolon saat uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Kamis (23/11). Alasannya, Manotar tidak memenuhi syarat.

Manotar Tampubolon telah terdaftar sebagai calon legislatif oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Awalnya, Manotar tengah membuka paparannya dan disela anggota DPR. Ia ditanya soal statusnya sebagai calon legislatif.

“Sebenarnya saya mau klarifikasi dulu pak, dari informasi yang kami terima, bapak calon legislatif pak, dan bapak sudah menjadi calon legislatif tetap ya? Apa jadinya kalau calon legislatif tetap mau ikut pemilu atau ikut dulu, kalau hakim tidak bisa meloloskan, begitulah Pak, ”kata anggota Komisi III DPR Nurdin itu.

“Jangan dianggap sebagai pencari kerja,” imbuhnya.

Manotar berdalih dirinya sudah tidak aktif lagi di partainya. Itu sudah sejak proses seleksi di Komisi Yudisial.

“Bisa dijawab, setelah saya mengikuti beberapa seleksi dan akhirnya melakukan wawancara di KY, saya sudah tidak ada kegiatan lagi di partai itu Pak,” ujarnya.

Jurnalis: Nur Habibie/Merdeka

Quoted From Many Source

Baca Juga  Kementerian Perhubungan memberi tenggat waktu kepada kontraktor untuk menyelesaikan TPT longsor di Stasiun Batu Tulis, Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *