90 BUMD di Kukar sudah berbadan hukum, pergerakan perekonomian diyakini akan lebih cepat

Arianto menjelaskan BUMD sebagai badan hukum memiliki banyak manfaat untuk ekspansi usaha. Dikatakannya, manfaat tersebut tidak hanya berguna untuk mengembangkan potensi desa, tapi juga bisa menjalin kerja sama dengan desa lain jika sudah memiliki izin usaha.

“Banyak BUMD yang dinilai berkembang dengan baik, bahkan ada beberapa desa yang sukses seperti Desa Sungai Payang, Muara Enggelam, Loh Sumber dan Saliki,” jelasnya.

“BUMD kami terus berkembang dan kami telah melatih 193 BUMD di lima kelompok beberapa waktu lalu,” tambah Arianto.

Dikatakannya, pelatihan yang dilakukan adalah tentang proses pendirian BUMDes, pengelolaan dan pengembangan unit usaha BUMDes serta cara BUMDes menyusun laporan pertanggungjawaban.

Quoted From Many Source

Baca Juga  Bisnis Online Kreatif Di Tebingtinggi Mengejutkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *