4 Fakta Penangkapan Tersangka Penipu oleh Polisi yang berjanji lolos seleksi di Akpol

Liputan6.com, Jakarta – Pelaku penipuan dengan cara memasukkan seseorang ke Akademi Kepolisian (Akpol) berhasil ditangkap Polres Metro Depok. Atas perbuatannya, tersangka Daud Yanuar (31) menyebabkan korbannya menderita kerugian hingga Rp6,1 miliar.

“Uangnya dibayarkan secara pribadi uang tunai sebesar Rp 350 juta. dan Rp 1.250.000.000, dibayarkan melalui transfer ke tersangka,” kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare. Liputan6.comJumat, 10 November 2023.

Merasa dibohongi, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok. Saat ini tersangka Daud sudah ditangkap. Berdasarkan keterangannya, janji korban untuk lolos seleksi Akpol disampaikan pada Juni 2021.

“Sejak Juni 2021, korban dan tersangka sudah melakukan komunikasi agar anak korban seleksi Akpol bisa lolos,” kata Simaremare.

Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau 372 KUHP tentang penggelapan. Dan untuk memperkuat keterkaitan pasal tersebut, Polres Metro Depok akan mengumpulkan sejumlah keterangan dan bukti.

Menanggapi adanya penipuan cara lolos seleksi Akpol, Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto mengimbau masyarakat tidak tergiur dengan oknum yang menjanjikan lolos.

Hadi juga menegaskan, proses seleksi Akpol tidak dipungut biaya apapun, artinya tidak dipungut biaya.

Berikut sederet fakta penangkapan tersangka penipuan Polres Metro Depok agar lolos seleksi Akpol yang dirangkum oleh Liputan6.com:

Quoted From Many Source

Baca Juga  VIDEO: Anies-Cak Imin menghadiri undangan Ijtima Ulama dan tokoh nasional di Sentul, Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *